get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar Gulung Komplotan Pembobol ATM Modus Penipuan, 4 Orang Ditangkap

Modus Arisan Online, Ibu Rumah Tangga di Cianjur Tipu Korban Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Oktober 2022 - 16:47:00 WIB
Modus Arisan Online, Ibu Rumah Tangga di Cianjur Tipu Korban Rp1,2 Miliar
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan meminta keterangan terhadap seorang ibu rumah tangga yang diduga menipu puluhan korban. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Doni mengungkapkan, kepolisian menduga masih banyak korban yang memang belum melakukan pelaporan polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elfan Fauzi mengungkapkan jajarannya telah membuka posko pengaduan terkait kasus itu untuk memfasilitasi para korban.

Elfan menyebutkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 4 tahun penjara.

"Kita meminta warga yang merasa menjadi korban dalam arisan online bodong ini agar melaporkan ke kepolisian. Ancaman maksimal penjara selama empat tahun," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut