Mobil Boks Angkut Miras Disergap Polisi di Perbatasan Tasikmalaya-Ciamis
TASIKMALAYA, iNews.id - Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menyergap sebuah mobil boks pembawa miras di Jalan Mohammad Hatta, perbatasan Tasikmalaya-Ciamis, Jawa Barat pada Selasa (23/2/2021) malam. Rencananya miras tersebut hendak diedarkan di Kota Tasikmalaya.
Saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil boks terdapat sebanyak 850 botol miras berbagai jenis dan merek yang dikemas dalam puluhan kardus. Miras tersbeut telah dipesan oleh sejumlah pedagang dan pemilik kios jamu di Kota Tasikmalaya.
Sebelum berhasil diamankan, petugas mengejar mobil boks yang melajukan kencang. Petugas tak menyerah, pengejaran terus dilakukan. Tiba di perbatasan Tasikmalaya-Ciamis, petugas melakukan pengepungan.
Mobil boks itu pun berhenti. Di bawah todongan senjata petugas, sopir dan kernet mobil boks pembawa miras itu pun menyerah. Mereka tertunduk ketakutan.
Katim 1 Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal mengatakan, pengungkapan mobil boks berisi ratusan miras itu didasarkan laporan dari masyarakat bahwa di perbatasan Tasikmalaya-Ciamis itu, sering melintas mobil yang diduga membawa miras.
"Setelah ditindak lanjuti, ternyata benar mobil yang dicurigai itu membawa ratusan botol miras," kata Katim 1 Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, ujar Ipda Ipan Faisal, mobil boks berisi ratusan botol miras beserta pengemudi dan kernetnya diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya. "Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap orang yang memesan miras tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, ini merupakan upaya dan komitmen jajaran Polresta Tasikmalaya untuk mencegah peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
"Polisi untuk mendukung dan menciptakan Kota Tasikmalaya sebagai kota santri yang aman dan nyaman. Terlebih Kota Tasikmalaya memiliki Perda Tata Nilai," kata Kapolresta Tasikmalaya.
Editor: Agus Warsudi