Mobil Angkut Ratusan Botol Miras Tak Berizin Diamankan saat Parkir dengan Pintu Terbuka
Minggu, 06 Februari 2022 - 09:43:00 WIB
Udiyanto melanjutkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan dan sasarannya bukan hanya sebatas peredaran miras tetapi hal lain seperti peredaran narkoba, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan lainnya.
"Semua ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran miras, agar tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif makanya giat semacam ini terus digalakkan," katanya.
Editor: Nani Suherni