Miris, Kasus Pencabulan Anak di Majalengka Marak, Pelaku Dominan Orang Dekat

MAJALENGKA, iNews.id - Sebanyak 10 kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Majalengka selama 2021. Mirisnya, pelaku pencabulan tersebut adalah mereka yang tempat tinggalnya tidak jauh dengan korban.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Afandi mengatakan, kasus pencabulan yang terungkap pada 2021 ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu. 2020 lalu, pengungkapan pencabulan sebanyak 17 kasus.
"Tahun 2021 itu ada 10 kasus pencabulan. Ini sebenarnya penurunan. Pada 2020 ada 17 kasus. Mudah-mudahan semakin banyaknya pengungkapan kasus, ini membuat orang-orang yang akan melakukan aksi pencabulan, tidak melaksanakan niatnya," kata Kapolres seusai ekspose kasus di Mapolres, Jumat (17/12/2021).
Dari jumlah kasus pencabulan yang diungkap petugas, rata-rata pelaku diketahui masih berada dalam satu lingkungan dengan korban. Bahkan, beberapa kasus diketahui pelaku masih tetangga dekat dengan korban.
Editor: Asep Supiandi