Miras Marak di Sukabumi, Polisi Gencar Razia Sasar Pelosok
SUKABUMI, iNews.id - Peredaran minuman keras (miras) dari berbagai merk termasuk ciu masih marak di Sukabumi. Terbukti miras tersebut kerap ditemukan saat digelar razia oleh polisi.
Terbaru, polisi gabungan empat polsek Rayon Utara 1 Polres Sukabumi mengamankan sebanyak 54 botol dari berbagai jenis, termasuk oplosan, Sabtu (13/8/2022) malam.
Aparat gabungan dari Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, Polsek Bojonggenteng juga Polsek Parakansalak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan mengamankan 54 botol miras dari beberapa warung di wilayah Kecamatan Cicurug.
"Ada 54 botol miras yang berhasil kami sita malam ini, yang terdiri dari 32 botol miras berbagai merk dan 22 botol miras jenis oplosan," ujar Kapolsek Cicurug Kompol Parlan selaku Perwira pengendali dalam kegiatan KRYD tersebut kepada MNC Portal Indonesia.
Editor: Asep Supiandi