Minyakita Sudah Tersedia di Pasar KBB, Disperindag Awasi Penjualan Sesuai HET
Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:10:00 WIB
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada para kepala UPT pasar berkaitan dengan syarat pembeliannya. Ini mengingat pembelian Minyakita tersebut harus tetap melalui aplikasi atau manual dengan mencatat NIK.
"Melalui aplikasi itu pedagang bisa melaporkan langsung, kalau tidak pakai aplikasi pembeli harus mengeluarkan KTP untuk pencatatan NIK," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi