get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Jembatan Kembar Gowa, Mahasiswa UNM Tewas Terjatuh ke Sungai

Minibus Tersambar Kereta di Indramayu Sempat Dilarang Melintas

Minggu, 30 Juni 2019 - 09:31:00 WIB
Minibus Tersambar Kereta di Indramayu Sempat Dilarang Melintas
Kondisi mobil Daihatsu Terios yang ringsek setelah ditabrak kereta api di Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (29/6/2019). Seluruh penumpang tewas. (Foto: iNews/Toiskandar)

INDRAMAYU, iNews.id - Bangkai minibus yang tersambar kereta di perlintasan Jayamulya Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar), telah dievakuasi petugas pada Sabtu (29/6/2019) malam. Mobil tersebut sudah dibawa ke tepi rel dan ditutupi plastik, serta diberi garis polisi.

Penyebab kecelakaan diduga karena sopir minibus menghiraukan larangan sukarelawan palang pintu perlintasan kereta. Kendaraan bernomor polisi E 1826 RA tersebut nyaris tak berbentuk usai tersambar KA Jayabaya dari arah Jakarta.

Informasi yang dihimpun, meski tanpa penjagaan petugas dan palang pintu, perlintasan kereta di sana sebenarnya dijaga oleh sukarelawan dari warga sekitar. Mereka juga membuat palang manual untuk menghalau kendaraan.

Namun saat kejadian nahas tersebut, minibus yang dikemudikan Tasdan nekat melintas meski telah dilarang dan palangnya ditutup.

"Iya, sempat dihalang. Tapi nekat terobos, akhirnya mati mesin," kata relawan di sana, Rian, Minggu (30/6/2019).

Bahkan, saat mesin mati di tengah perlintasan, warga sudah berupaya untuk mendorong mobil. Namun upaya tersebut gagal lantaran KA Jayabaya datang dengan kecepatan tinggi dan langsung menyambar minibus tersebut.

Kecelakaan terjadi tepatnya di kilometer 143+1, Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya. Seluruh penumpang minibus berjumlah tujuh orang tewas di lokasi usai mobil tertabrak dan terseret kereta.

"Penjaga telah mengingatkan agar mobil berhenti, tapi kendaraan tetap menerobos lewat. Mesin mobil mati mendadak di tengah rel kereta dan akhirnya ditabrak kereta," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris MY Marzuki.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut