get app
inews
Aa Text
Read Next : Bayar Seikhlasnya di Salon Kecantikan Ini Sekaligus Berdonasi untuk Penderita HIV/AIDS

Meski di Massa Pandemi, Pemkot Bandung Minta Dinkes Perhatikan Kasus HIV/AIDS 

Minggu, 08 Agustus 2021 - 14:18:00 WIB
Meski di Massa Pandemi, Pemkot Bandung Minta Dinkes Perhatikan Kasus HIV/AIDS 
Pemkot Bandung meminta dinas kesehatan memperhatikan kasus HIV/AIDS. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Kasus HIV/AIDS dan orang dengan HIV AIDS (ODHA) di Kota Bandung termasuk tinggi, sekitar 300-400 orang per tahun. Pemkot Bandung pun meminta dinas terkait untuk memperhatikan kasus tersebut meski di masa pandemi.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kesehatan Kota Bandung agar memberi perhatian yang cukup serius terhadap ODHA. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, ODHA lebih rentan terpapar karena memiliki masalah dengan kekebalan tubuhnya.

Sebab, kata dia, pemerintah berkewajiban untuk meminimalkan jatuhnya korban jiwa akibat Covid-19, termasuk korban jiwa dari saudara-saudara ODHA. 

“Ingatkan mereka supaya terus meminum obat-obatnya, melakukan hubungan seks yang sehat, serta tidak memakai jarum suntik sembarangan,” kata Yana, Minggu (8/8/2021).

Mengingat kasus HIV/AIDS di Jawa Barat termasuk Kota Bandung cukup tinggi. Bahkan, Yana mengungkapkan, setiap tahun terjadi penambahan sekitar 300-400 orang terpapar HIV/AIDS. Dengan begitu, untuk memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS, Yana pun meminta masyarakat untuk aktif memberi dukungan kepada mereka. Jangan sampai ada stigma buruk terhadap penderita ODHA.

“Doronglah mereka untuk memberikan karya-karya terbaiknya bagi masyarakat. Terakhir, saya mengajak, mari kita putus penularan HIV mulai dari sekarang. Jangan tinggalkan satu orang pun, kita pasti bisa,” tutur Yana selaku Ketua Pelaksana KPA Kota Bandung.

Diketahui, pada tahun 2030, pemerintah memiliki tujuan three zero, yakni tak ada lagi masyarakat yang terinfeksi HIV, dan tak ada lagi kematian yang disebabkan oleh HIV/AIDS, dan tidak ada diskriminasi.

Tak hanya menargetkan, dalam Permenkes Nomor 21 tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, pemerintah menerapkan strategi untuk mencapai tujuan tersebut yaitu 90-90-90. Artinya 90 persen orang dengan HIV/AIDS (ODHA) mengetahui status HIV, 90 persen ODHA yang mengetahui statusnya mendapat obat antiretroviral (arv), serta 90 persen ODHA on art mengalami supresi virus.  

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut