get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 Oktober 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Menyamar Jadi Wanita Cantik di Facebook, Pria Ini Lakukan Penipuan, Raup Rp250 Juta

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:56:00 WIB
Menyamar Jadi Wanita Cantik di Facebook, Pria Ini Lakukan Penipuan, Raup Rp250 Juta
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menunjukkant tersangka DK (kaus kuning) dan foto-foto wanita cantik yang digunakan pelaku untuk menipu di medsos. (Foto: Humas Polda Jabar)

Tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 378 KUHP. Tersangka DK terancam hukuman 12 tahun penjara. 

"Dari hasil pemeriksaan secara digital ini belum didapat korban yang lain. Tapi modus ini sudah banyak. Pelaku DK membuat akun media sosial dengan memasang foto wanita cantik dengan keterangan sebagai model. Foto wanita itu dia dapatkan secara acak dari akun lain, " tutur ucap Kombes Pol Erdi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut