get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim PT Bandung Minta Herry Wirawan Bertobat Sebelum Hadapi Hukuman Mati 

Menteri PPA Apresiasi Vonis Mati Herry Wirawan, Dinilai Sudah Tepat 

Selasa, 05 April 2022 - 09:45:00 WIB
Menteri PPA Apresiasi Vonis Mati Herry Wirawan, Dinilai Sudah Tepat 
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengapresiasi keputusan hakim PT Bandung yang menjatuhkan vonis mati kepada Herry Wirawan. (Foto: Istimewa)

Keputusan hakim PT Bandung tersebut dianggap sudah sesuai dengan tuntutan hukuman mati Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Bandung.  Sebelumnya, tuntutan JPU untuk terdakwa dihukum mati mendapat reaksi pro dan kontra di masyarakat. 

Pada akhirnya, saat PN Bandung menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup terhadap Herry Wirawan dan restitusi dibebankan kepada negara mendapat reaksi keras dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian PPPA dan masyarakat karena putusan yang dihasilkan jauh dari harapan. 

"Kemen PPPA pada akhirnya mendorong jaksa untuk melakukan banding hingga akhirnya keluar putusan hukuman mati yang ditetapkan Senin siang, 4 April 2022," kata Bintang. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut