get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Naik 12.156 Orang, Jawa Barat Terbanyak dengan 3.971 Pasien

Menggembirakan, Tingkat Kekhawatiran Penanganan Covid-19 di Jawa Barat Turun

Selasa, 16 Februari 2021 - 09:23:00 WIB
Menggembirakan, Tingkat Kekhawatiran Penanganan Covid-19 di Jawa Barat Turun
(Foto: Ilustrasi)

Terkait level kewaspadaan, berdasarkan data periode 1 hingga 7 Februari 2021, terdapat satu daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah, yakni Kota Bogor. 

Sementara 22 daerah lainnya berstatus risiko sedang atau zona kuning dan empat daerah berstatus zona hijau atau risiko rendah, yakni Kabupaten Sukabumi, Majalengka, Sumedang, dan Subang. 

Terkait vaksinasi Covid-19 di Jabar, Uu menegaskan bahwa pihaknya menargetkan vaksinasi tahap I bagi tenaga kesehatan di Jabar akan selesai pada pekan ketiga Februari 2021 yang bakal dilanjutkan ke tahap II bagi petugas publik dan lansia. "Diestimasikan yang akan divaksin di Jabar sebanyak 36,2 juta orang," ucapnya.

Selain melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 di Jabar, Uu juga menjelaskan soal tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di Jabar per 26 Januari hingga 14 Februari 2021, termasuk periode pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang dimulai 9 Februari 2021 lalu.

Per 14 Februari 2021, tren kepatuhan prokes masyarakat Jabar dalam menggunakan masker sebesar 83,18 persen, sedangkan tren kepatuhan prokes jaga jarak 81,38 persen. Selama PPKM mikro di Jabar, terdapat 2.271.003 orang yang dipantau oleh TNI, Polri, dan Satpol PP di 429.998 titik pemantauan. 

"Periode 8 Februari sampai dengan 14 Februari 2021 menunjukkan peningkatan tingkat kepatuhan dalam menggunakan masker. Ada delapan daerah dengan tingkat kepatuhan (memakai masker) di atas 91 persen," kata Uu.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut