Menggembirakan, Lingkungan RT dan RW di Purwakarta Bebas Zona Merah Covid-19
PURWAKARTA, iNews.id - Lingkungan RT dan RW di Kabupaten Purwakarta tak satu pun berzona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pun lebih memfokuskan kepada penurunan grade di bawah zona merah.
Sebagaimana diatur dalam Instruksi Bupati Purwakarta Nomor: 433.1/380/DPMD, dalam penerapan PPKM mikro terdapat klasifikasi zonasi dengan perlakuan berbeda, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah. Status lingkungan RT dan RW cukup beragam dan paling tinggi hanya berzona oranye.
Sementara untuk penetapan zona merah di lingkungan RT atau RW harus memenuhi sejumlah kritera, di antaranya jika terdapat dan lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakuan PPKM tingkat RT.
"Kami bersyukur tidak ada lingkungan RT dan RW di Kabupaten Purwakarta yang masuk zona merah. Sehingga PPKM diberlakukan secara global. Mudah-mudahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus menurun dan semua wilayah di Purwakarta menjadi zona hijau," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana kepada MNC Portal Indonesia, Senin (15/2/2021).
PPKM mikro, kata dia, berlaku hingga 22 Februari 2021. Setelah itu akan ada evaluasi dari Gubernur Jawa Barat dan menunggu arahan untuk langkah selanjutnya.
Iyus menaruh harapan, kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Purwakarta bisa ditekan menjadi 200 kasus di akhir PPKM mikro. Saat ini ada harapan besar karena beberapa waktu lalu, kasus positif Covid-19 aktif selalu di atas 400 kasus. Sedangkan untuk saat ini sudah 371 kasus.
Editor: Asep Supiandi