Mengaku Anggota Polisi agar Bisa Mudik, Sopir Mobil Disuruh Putar Balik di Cimahi
CIMAHI, iNews.id - Seorang sopir mobil mengaku sebagai aparat kepolisian saat diperiksa petugas yang berjaga di perbatasan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Rombongan pemudik itu ingin mengelabui petugas yang bertugas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar.
"Sopir mengaku sebagai aparat instansi polisi, namun kami tidak percaya. Kami kemudian melakukan pemeriksaan," kata Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Senin (11/5/2020).
Ranto menduga sopir yang membawa penumpang empat orang bertujuan mudik ke Kota Cimahi. Sebab sopir yang mengaku aparat kepolisian tidak menunjukkan identitas anggotanya.
"Kami curiga tujuan untuk mudik, kami data dan periksa, dia tidak bisa mengelak," kata dia.
Penumpang mobil, menurut Ranto melebihi kapasitas yang diatur PSBB Jabar. Atas pelanggaran itu, sopir mobil disuruh putar balik. "Kami suruh putar balik," ucapnya.
Dia mengimbau masyarakat tidak mudik selama pandemi virus corona. Selain itu, masyarakat mematuhi aturan pemerintah agar pencegahan virus corona berjalan maksimal.
"Kami imbau masyarakat selama masa pandemi, mohon tidak mudik. Tolong patuhi aturan pemerintah," ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat