Mendikbud Nadiem Buka KBM Tatap Muka, Pemprov Jabar Siapkan Infrastruktur
BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat menyatakan siap mengimplementasikan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah.
"Apa pun keputusan dari pemerintah pusat, akan diimplementasikan di Jabar," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Wahyu Wijaya, Jumat (20/11/2020).
Menurut Wahyu, sebelum kebijakan tersebut dikeluarkan, sejumlah sekolah di Jabar, khususnya yang berada di wilayah zona hijau Covid-19 sebenarnya sudah melaksanakan KBM tatap muka.
Namun, Wahyu mengakui, jumlah sekolah yang menggelar KBM tatap muka fluktuatif.
"Contohnya di Sukabumi. Ada sekolah yang dibuka atas izin Satgas Covid-19 Sukabumi. Tapi, baru dibuka sebentar, ditutup lahir karena ada kenaikan kasus Covid-19 di sana," ungkapnya.
Untuk menyambut kebijakan tersebut, lanjut Wahyu, pemprov akan kembali meningkatkan kesiapan infrastruktur penunjang protokol kesehatan untuk menekan potensi penularan Covid-19 di sekolah.
Menurutnya, sejauh ini, pihak sekolah pun telah proaktif menyiapkan fasilitas penunjang tersebut, meskipun belum diizinkan menggelar sekolah tatap muka.
"Kita juga akan siapkan pedoman protokol kesehatan sebelum berangkat dari rumah ke sekolah, ketika di sekolah, hingga siswa pulang dari sekolah ke rumah," katanya.
Tidak hanya itu, setiap sekolah juga akan dilengkapi thermal gun untuk mengecek suhu tubuh siswa maupun guru di sekolah, termasuk ruang isolasi serta penerapan jaga jarak, mulai di kelas hingga kantin.
"Kita akan keluarkan kebijakan-kebijakan itu sesuai arahan Kemendikbud," katanya.
"Jadi ketika ada siswa yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius, sekolah juga harus sudah siap menyiapkan ruang isolasi, begitu juga ada jarak antar meja, di kantin dan lain sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan sekolah di semester genap tahun akademik 2020/2021 itu disepakati setelah pemerintah mengevaluasi kegiatan belajar mengajar selama beberapa bulan terakhir.
"Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadinya bulan Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang, kalau siap melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya melaksanakan ini dari tatakarang sampai akhir tahun," sebut Nadiem di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Editor: Kastolani Marzuki