get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka

Senin, 11 Mei 2026 - 16:44:00 WIB
Mencekam! Geng Motor Bawa Sajam Jarah Warung di Cirebon, 2 Orang Jadi Tersangka
Tangkapan layar puluhan anggota geng motor menjarah warung di pinggir jalan Kota Cirebon sambil mengacungkan senjata tajam. (Foto: iNews)

Ancaman 9 Tahun Penjara

Atas perbuatan brutalnya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota. Mereka dijerat dengan pasal terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. 

"Para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kami tidak akan menoleransi aksi premanisme dan kekerasan jalanan di wilayah hukum Cirebon Kota," tutur AKBP Eko Iskandar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut