Mayat Perempuan di Sungai Cipelang Sukabumi Diduga Dibunuh, Ternyata Ini Pelakunya
Selasa, 31 Januari 2023 - 13:33:00 WIB
"Terduga pelaku dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan 338 KUHP maksimal 15 tahun penjara, pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan kematian dipidana paling lama 7 tahun dan pasal pemerkosaan 285 KUHP ancaman maksimal 12 tahun," ujar Zainal.
Editor: Asep Supiandi