get app
inews
Aa Text
Read Next : Fokus Tuntaskan Kasus Herry Wirawan, Kajati Jabar Enggan Tanggapi Arteria Dahlan

Masyarakat Sunda Bereaksi terhadap Arteria Dahlan, Polda Jabar: Belum Ada Laporan

Rabu, 19 Januari 2022 - 11:20:00 WIB
Masyarakat Sunda Bereaksi terhadap Arteria Dahlan, Polda Jabar: Belum Ada Laporan
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Elemen masyarakat Sunda di Jawa Barat beraksi keras terhadap pernyataan kotroversial anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. Namun sampai saat ini Polda Jabar belum menerima laporan dari pihak manapun terkait pernyataan Arteria Dahlan tersebut.

Diketahui, Arteria Dahlan meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) ST Burhanuddin mengganti seorang kepala kejaksaan tinggi (kajati) gegara kerap menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja. Pernyataan tersebut disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat kerja di Gedung MPR DPR Senayan, Jakarta, beberapa hari lalu.

"Belum (ada laporan). Tapi kalau melihat dari tempat kejadian perkara (TKP) atau lokasi kejadian, (laporan) enggak akan di Jawa Barat (Polda Jabar)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Rabu (19/1/2022). 

Walaupun lokasi kejadian berada di Jakarta, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Polda Jabar akan tetap menerima laporan jika ada masyarakat Sunda yang merasa keberatan dengan pernyataan Arteria Dahlan. 

"Kalau di sini ada orang Jawa Barat yang merasa keberatan, buat pengaduan di sini (Polda Jabar), akan kami akomodir," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jabar Ono Surono telah melaporkan dinamika di Jawa Barat terkait pernyataan kontroversial Arteria Dahlan yang mempermasalahkan seorang kajati menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja. Namun laporan itu disampaikan Ono Surono dalam bentuk lisan, bukan tertulis.

Ono Surono mengatakan, pelaporan ke DPP PDIP itu dilakukan agar menjadi perhatian dan yang bersangkutan meminta maaf kepada warga Jawa Barat, khususnya etnis Sunda. "Saya sudah melaporkan kondisi ke pimpinan di DPP partai (DPP PDIP) terkait dinamika di Jawa Barat, meskipun belum tertulis," kata Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (19/1/2021).

Menurut Ono yang juga anggota Komisi III DPR RI ini, pernyataan dan permintaan Arteria Dahlan berlebihan. Karena itu, Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) ST Burhanuddin diminta untuk tidak menanggapi permintaan Arteria Dahlan mengganti kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja.

Ono Surono mengatakan, sebagai anggota PDIP, Arteria Dahlan tidak sepatutnya berbicara seperti itu. Apalagi sampai meminta Kajagung mengganti kajati hanya gegara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja. 

"Abaikan saja permintaan itu (Arteria). Sebagai kader (PDIP) kan harus mengerti nasionalisme dan Pancasila. Bung Karno menggali Pancasila salah satunya berdasarkan kontemplasi beliau di Bandung, Jawa Barat, bukan hanya Pancasila, tapi Marhaenisme, atau Marhaen, orang Sunda di Bandung," ujar Ono. 

Apalagi, tutur Ono, Tidak mungkin sepanjang rapat kepala kejaksaan tinggi itu berbicara menggunakan bahasa Sunda. Penggunaan bahasa daerah dalam rapat sekadar untuk mencairkan suasana dan mengakrabkan. 

"Siapapun kajati-nya, saya yakni penyampaian bahasa daerah dalam momen rapat itu kan bertujuan untuk mengakrabkan. Sama seperti saya misalnya sama teman-teman di DPR bertemu konsituen didapil, pasti akan menyesuaikan, menggunakan bahasa daerah untuk mengakrabkan, tidak ada masalah," tutur Ketua DPD PDIP Jabar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut