get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 6 Mei hingga 17 Mei Mendatang

Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, MUI: Demi Kebaikan Bersama

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:36:00 WIB
Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik, MUI: Demi Kebaikan Bersama
Pemerintah larang mudik Lebaran 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021. MUI menilai larangan mudik itu sebagai upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Afyar menuturkan, imbauan tersebut disampaikan pihaknya demi kebaikan bersama. Menurutnya, pemerintah tentu memiliki alasan hingga akhirnya mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Pemerintah menetapkan kebijakan seperti itu kan demi kemaslahatan, demi kebaikan bersama," ungkap Rafani, Jumat (26/3/2021).

Rafani menyebut, kebijakan pemerintah tersebut tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengancam kesehatan masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tak ingin aktivitas mudik memicu tingginya angka kasus Covid-19.

"Jadi kita tahu kalau tidak terkendali, kerumunan tidak terkendali, kemungkinan mewabahnya kembali virus kan sangat besar. Keadaan hari ini kan sudah lumayan yah, sudah landai ya, jadi ini harus dipelihara," tuturnya.

Apalagi, kata Rafani, mudik bukanlah sebuah kewajiban karena bersilaturahmi dengan keluarga bisa dilakukan kapan saja.
 
"Mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan," ucapnya.

Oleh karenanya, Rafani berharap, masyarakat Jabar mematuhi larangan tersebut dengan tidak melakukan mudik Lebaran tahun ini.

"Kalau sudah resmi dilarang pemerintah, sebaiknya masyarakat mengikuti aturan pemerintah," katanya

Diketahui, pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Menurutnya, larangan mudik tersebut, salah satunya bertujuan untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang kini tengah digencarkan oleh pemerintah.

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut