get app
inews
Aa Text
Read Next : DKKC Tagih Janji Politik Plt Wali Kota Cimahi Bangun Gedung Kesenian 

Masyarakat Boleh Mudik, Bisnis Tiket Bus dan Perjalanan Diprediksi Kembali Bangkit

Selasa, 05 April 2022 - 21:20:00 WIB
Masyarakat Boleh Mudik, Bisnis Tiket Bus dan Perjalanan Diprediksi Kembali Bangkit
Penjual tiket bus dan agen perjalanan di Kota Cimahi berharap kebijakan boleh mudik membuat usaha mereka kembali menggeliat setelah selama dua tahun mudik dilarang akibat Covid-19. (Foto/Dok.MPI)

CIMAHI, iNews.id - Kebijakan boleh mudik oleh pemerintah diprediksi akan menggairahkan bisnis travel dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP). Para pelaku penjual tiket bus dan agen perjalanan berharap momentum lebaran menjadi awal kebangkitan bisnis transportasi. 

Agen penjual tiket bus di Kota Cimahi Rini Indriani (37) mengatakan, sangat berharap ada peningkatan signifikan dari masyarakat yang hendak mudik lebaran tahun ini. Pasalnya sudah dua kali lebaran mudik dilarang pemerintah imbas dari pandemi Covid-19.

"Semoga tahun ini pemudik banyak, kan udah dibolehkan mudik. Jadi mungkin banyak orang yang 'balas dendam' pengen mudik," kata Rini Indriani, Selasa (5/4/2022).

Dia memperkirakan jumlah pemudik warga Kota Cimahi yang pulang ke kampung halaman untuk berlebaran tahun ini akan membludak. Itu terlihat dari agen penjualan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dikelolanya yang sudah banyak mendapatkan pesanan tiket. 

Bus-bus yang dikeolanya bisa mengantar pemudik ke berbagai daerah di Jawa dan Sumatera. Namun sejauh ini daerah tujuan pemudik kebanyakan ke Wonogiri dan Kudus. Mereka memesan keberangkatan di tanggal antara 28 April hingga 1 Mei 2022.

"Kemungkinan puncak arus mudik akan terjadi di tanggal itu. Sekarang sudah banyak yang pesan, semoga semakin mendekati lebaran bisa tambah banyak yang pesan," ujar Rini. 

Soal harga tiket, lanjut dia, akan ada kenaikan menyesuaikan dengan kondisi terkini. Kenaikan akan dilakukan secara bertahap. Biasanya ada tiga kali kenaikan, sampai puncaknya nanti naik 100% di antara tanggal 25 April sampai 1 Mei 2022.

Kendati begitu, pihaknya masih sedikit waswas karena pemerintah pusat masih menjadikan vaksinasi COVID-19 termasuk booster sebagai syarat untuk perjalanan mudik. Mengingat bisa saja ada masyarakat yang belum divaksin lengkap akhirnya memilih tidak jadi mudik. 

"Pengennya syarat vaksin booster gak berlaku, tapi pemudik tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Tapi itu sudah jadi keputusan pemerintah," tutur dia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut