Masjid Raya Bandung Gelar Sholat Tarawih dengan Penerapan Prokes Ketat
Sabtu, 02 April 2022 - 17:38:00 WIB
Meski aturan itu sudah diputuskan, namun Ridwan Kamik mengatakan, semua kegiatan ibadah tarawih harus dilakukan dengan tetap menjaga prokes untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan, asalkan tetap memakai masker. Bahkan, salat tarawih pun boleh berdampingan lagi seperti biasanya, asal tetap memakai masker," kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, Rabu (30/3/2022) lalu.
Sementara itu, Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i pun mengatakan, masyarakat harus tetap menaati prokes dengan menggunakan masker dan mencuci tangan ketika menjalankan ibadah tarawih di mesjid.
Editor: Agus Warsudi