Masalah Sampah Mencuat di Majalengka, Perusahaan Bisa Ambil Bagian Lewat CSR

MAJALENGKA, iNews.id - Permasalahan sampah kembali menjadi perbincangan hangat warga Kabupaten Majalengka sejak beberapa bulan terakhir. Di sisi lain, pihak perusahaan sejatinya siap mengambil bagian dalam penanganan sampah, lewat program CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial.
Perbincangan sampah di Majalengka kembali menghangat setelah salah satu warga di Desa Sinargalih, Kecamatan Lemahsugih Eky Gian Syahriar bersama rekan-rekannya berinisiatif untuk melakukan aksi pembersihan sampah di desanya. Puncaknya, 26 April lalu, bersama TNI Polri, masyarakat setempat melakukan aksi bersih-bersih sampah di sekitar Jembatan Cihieum, desa setempat.
Namun permasalahan sempat muncul saat sampah-sampah tersebut sudah dikumpulkan dan siap dibawa ke TPA. Pasalnya, harus ada biaya untuk mengangkut sampah tersebut hingga ke TPA.
"Akan tetapi, setelah kami koordinasi ternyata itu tidak gratis. Untuk biaya alat berat saja kami harus menyediakan dana sekitar Rp4 juta. Belum dana untuk truk pengangkut, belum untuk uang makan yang kerja," kata Eky, Minggu (21/5/2023).
Menyikapi kondisi tersebut, Komunitas media sosial (Medsos) Obrolan Majalengka sempat mengadakan diskusi terkait permasalahan sampah, sekitar dua pekan lalu. Dari diskusi itu, terdapat beberapa poin yang diambil, di antaranya dibutuhkan adanya sinergitas dari berbagai kalangan.
Bagi pemerintah setempat, perlu adanya regulasi yang bisa mengatur dalam hal penanganan sampah itu.
"Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Majalengka tentang pengelolaan sampah harus segera disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Ini agar pengelolaan sampah di tingkat kabupaten hingga tingkat desa dan kelurahan memiliki dasar hukum atau regulasi yang jelas," kata Ramdhani salah satu admin Obrolan Majalengka
Di luar itu, perlu juga dilakukan edukasi kepada masyarakat secara berkelanjutan. Hal itu lantaran masih banyak warga yang dinilai belum memahami sepenuhnya terkait permasalahan sampah.
"Masih rendah pengetahuan dan kesadaran masyarakat majalengka tentang pengelolaan sampah secara umum," tutur dia.
Membangun jaringan dengan berbagai kalangan, jelas dia, bisa dilakukan pemerintah dalam penanganan masalah tersebut. "Misal, CSR dari pihak swasta," lanjut Ramdhani.
Terkait kemungkinan penanganan sampah lewat program CSR perusahaan, Senior Manager Industrial PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) Agus Rusyana menjelaskan, hal tersebut bisa dilakukan. Lewat program tersebut, perusahaan bisa saja ambil bagian dalam penanganan armada, yang mungkin saat ini masih kurang.
"Bisa saja pengadaannya melalui sistem CSR dari perusahaan yang ada di Majalengka. Mungkin pemda bisa bekerjasama dengan Forum CSR kabupaten, yang kemudian bisa disampaikan ke perusahan-perusahaan yang ada," kata Agus kepada iNews.id.
Dalam hal penanganan sampah di internal perusahaan sendiri, Agus menyebutkan selama ini pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan pihak luar.
"Pengangkutan limbah atau sampah domestik di Shoetown dilakukan oleh pihak ke 2, yang sudah mempunyai izin dari dinas terkait. Sebagai informasi, pada 28 Februari lalu, Tim Pansus Raperda Sampah DPRD Majalengka dan Dinas Lingkungan Hidup berkunjung ke Shoetown. Selain untuk sosialisasi, juga sebagai studi banding," ucap dia.
Editor: Asep Supiandi