Mantan Wabup Tuding Pemkab Karawang Biarkan Masyarakat Abaikan Prokes
KARAWANG, iNews.id - Mantan Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamaksyari, menuding pemkab tidak tegas menerapkan peratuan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat. Peningkatan kasus Covid-19 di Karawang, salah satunya karena pemerintah membiarkan masyarakat yang mengabaikan prokes.
Bahkan menurut dia, pemerintah seperti tidak berdaya menghadapi dunia industri untuk memberikan sanksi. Akibatnya, sudah dua kali terjadi klaster industri.
"Pemerintah harus tegas kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Korban sudah berjatuhan, jangan dibiarkan kejadian seperti ini terjadi. Kantor Pemda, kantor DPRD dan kantor dinas-dinas, kawasan industri semua terpapar Covid-19. Berikan dong sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar," kata Ahmad Zamaksyari, Rabu (23/6/21).
Ahmad Zamaksyari, yang akrab dipanggil Jimmy ini mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 di Karawang salah satunya karena tidak ada ketegasan. Setiap hari bisa dijumpai masyarakat berkumpul di sejumlah tempat tanpa protokol kesehatan. Sesekali pemerintah membubarkan kumpulan massa, tapi selebihnya dibiarkan.
"Kalau sanksi diberlakukan secara tegas masyarakat juga tidak berani. Tapi yang saya ketahui itu tidak dilakukan. Jadi masyarakat menganggap biasa melanggar aturan protokol kesehatan," ujar dia.
Menurut Jimmy, saat ini banyak kantor pemda dan DPRD yang melaksanakan WFH karena beberapa karyawannya terpapar Covid-19. Bahkan di kantor DPRD ada lima anggota dewan terpapar dan seorang Wakil Ketua DPRD meninggal dunia akibat Covid-19.
"Keadaan sudah semakin parah butuh tindakan nyata bukan lagi imbauan," katanya.
Editor: Asep Supiandi