Mantan Pesepak Bola Wanita di Sumedang Nekat Buat Laporan Palsu jadi Korban Begal
Sabtu, 18 April 2026 - 16:09:00 WIB
Ironisnya, VM dijadwalkan akan melangsungkan pernikahan pada bulan September mendatang. "Saya terdesak kebutuhan usaha, sementara rencana menikah sudah dekat. Saya takut kalau jujur," kata VM di hadapan petugas.
Kini, alih-alih mempersiapkan pelaminan, VM harus menghadapi konsekuensi hukum. Atas perbuatannya membuat laporan palsu yang meresahkan masyarakat, ia terancam dijerat dengan Pasal 220 KUHP.
"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal satu tahun karena memberikan keterangan palsu kepada pihak berwajib," kata Ipda Rizal Fauzi.
Editor: Kastolani Marzuki