SUKABUMI, iNews.id - Puluhan botol minuman keras (miras) disita jajaran Unit Reskrim Polsek Cibadak dalam giat operasi razia miras pada malam Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Selasa (19/10/2021). Minuman memabukan itu disita petugas dari para pedagang di kawasan Jalan Segog, Batununggal, Kecamatan Cibadak.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri mengatakan, razia miras dilaksanakan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan minuman beralkohol di Jalan Segog. Para pedagang berkedok sebagai penjual jamu.
"Kami langsung merespons dan mengadakan giat gabungan fungsi melakukan razia toko jamu yang diduga menjual miras tersebut. Penjual jamu berinisial AK alias RL benar telah memiliki dan diduga melakukan penjualan miras," kata Kanit Reskrim Polsek Cibadak kepada wartawan.
Ipda Sapri menyatakan, petugas menggeledah warung jamu milik AK alias RL tersebut. Hasilnya, petugas menemukan beberapa botol miras. "Kami sita barang buktinya (miras) dan penjual dibawa ke Mako Polsek Cibadak guna diperiksa terkait penjualan miras tersebut," ujar Ipda Sapri.
Miras yang berhasil diamankan dalam razia tersebut, tutur Kanit Reskrim Polsek Cibadak, 30 puluh botol minuman memabukkan. "Penjual diperingatkan untuk tidak lagi menjual minuman keras," pungkas Ipda Sapri.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News