get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 September 2025, Cek Lokasinya

Dianggap Rusak Moral dan Nista Agama, Komika MC Danny Dilaporkan ke Polrestabes Bandung

Rabu, 20 Oktober 2021 - 08:28:00 WIB
Dianggap Rusak Moral dan Nista Agama, Komika MC Danny Dilaporkan ke Polrestabes Bandung
Komika MC Danny dalam sebuah acara ditemani DJ, melontarkan candaan sensitif yang dianggap menistakan agama. (Foto: tangapan layar video viral)

BANDUNG, iNews.id - Dianggap merusak moral generasi muda, komika atau stand up comedy MC Danny, dilaporkan ke Satrskrim Polrestabes Bandung. Laporan itu disampaikan lembaga swadaya masyarakat (LSM) DPD Pekat Jabar pada Selasa (19/10/2021) malam.

Wakil Sekretaris DPD Pekat Jabar Sonny Chaniago mengatakan, Pekat melaporkan MC Danny yang bernama asli Dani Jaya Wardana karena dalam sebuah acara mengeluarkan pernyataan yang terindikasi merusak moral generasi muda bangsa dan ada unsur penistaan agama.

Karena itu, DPD Pekat Jabar, kata Sonny, melaporkan MC Danny ke Satreskrim Polrestabes Bandung. "Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polrestabes. Pada dasarnya kami ingin melaporkan tentang (dugaan) penistaan agama. MUI (dilibatkan) untuk mengeluarkan fatwa," kata Sony Chaniago di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (19/10/2021) malam.

Sony mengatakan, DPD Pekat Jabar berpendapat MC Dani menista agama. Dalam video yang viral ada perkataan bahwa bir dan sabu itu halal. Sementara agama Islam, kitab suci Alquran, dan fatwa Majelias Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bir dan sabu itu haram.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut