Majalengka Geger, Pria Nekat Bakar Rumah Mertua Usai Pergoki Istri Selingkuh
Selasa, 26 April 2022 - 15:30:00 WIB
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi