get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bocah SD Diinterogasi Guru gegara Dituduh Curi Uang, Begini Reaksi Netizen

Mahasiswa di Sumedang Diberi Obat Keras hingga Pingsan, Motor dan HP Dicuri

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:30:00 WIB
Mahasiswa di Sumedang Diberi Obat Keras hingga Pingsan, Motor dan HP Dicuri
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika beri keterangan mahasiswa korban pencurian. (Foto: Ist)

Dalam keadaan korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor, ponsel, jaket, helm dan STNK korban. Bahkan mengunci kamar kos korban dari luar sebelum melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Sumedang sebelum melapor ke polisi.

Tim Satreskrim Polres Sumedang bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Pelaku kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Sumedang,” kata Sandityo.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut