Mahasiswa asal Sumedang Curi Motor Santri di Bandung, Ditangkap usai Buron 5 Bulan
Senin, 21 Juli 2025 - 15:24:00 WIB

Saat ini, mahasiswa pencuri motor santri tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Donald Karouw