get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bocah di Palembang Dianiaya Tetangga karena Dituduh Curi Bawang

Mahasiswa asal Sumedang Curi Motor Santri di Bandung, Ditangkap usai Buron 5 Bulan

Senin, 21 Juli 2025 - 15:24:00 WIB
Mahasiswa asal Sumedang Curi Motor Santri di Bandung, Ditangkap usai Buron 5 Bulan
Ilustrasi penangkapan mahasiswa asal Sumedang yang mencuri motor milik santri di pesantren Kampung Qur’an Atta’sis, Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: Istimewa)

Saat ini, mahasiswa pencuri motor santri tersebut telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut