get app
inews
Aa Text
Read Next : Lisa Mariana Sakit, Kuasa Hukum Ajukan Penundaan Pemeriksaan ke Bareskrim

Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:10:00 WIB
Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara
Selebragm Lisa Mariana jadi tersangka fitnah dan pencemaran nama baik. (Foto: iNews.id/Putra)

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, barang bukti digital, dan hasil analisis forensik siber, penyidik menyimpulkan terdapat bukti awal yang cukup untuk meningkatkan status Lisa menjadi tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan minggu lalu setelah penyidik menemukan bukti awal yang kuat,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10/2025).

Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana bisa dijatuhi hukuman maksimal empat tahun penjara karena melakukan perbuatan fitnah yang menimbulkan kerugian reputasi bagi pihak lain.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut