get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa 5 Jam, Lisa Mariana Akui Perankan Video Mesum di Situs Porno

Lisa Mariana Akui Perankan Video Mesum, Kuasa Hukum: Dia Hanya Korban

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:15:00 WIB
Lisa Mariana Akui Perankan Video Mesum, Kuasa Hukum: Dia Hanya Korban
Selebgram Lisa Mariana didampingi kuasa hukumnya usai diperiksa Polda Jabar terkait kasus video mesum. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Selebgram Lisa Mariana diperiksa Penyidik Ditressiber Polda Jabar terkait kasus video mesum yang beredar di situs porno. Lisa diperiksa selama lima jam.

Usai diperiksa, Lisa mengaku wanita yang tengah berhubungan badan dengan pria bertato berinisial F dalam video mesum itu adalah dirinya. 

Hal itu diungkapkan Lisa menjawab pertanyaan penyidik mengenai sosok perempuan dalam video mesum yang beredar di situs porno. "Iya betul," kata Lisa, Selasa (15/7/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Lisa telah mengakui bahwa wanita dalam video mesum adalah dirinya.

"Pada pemeriksaan ini ada beberapa poin penting. Berdasarkan barang bukti video, yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa pemeran dari perempuan itu dirinya. Demikian juga pemeran laki-laki inisial F yang telah diperiksa mengaku dirinya. Dia mengaku semua pemeran dari video yang beredar," kata Kabid Humas.

Dicecar 30 Pertanyaan

Kuasa Hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea mengatakan, Lisa dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan keterlibatan dalam video mesum yang beredar di situs porno. Namun, dalam kasus ini, Lisa merupakan korban.

"Nah, dalam pertanyaan itu semua dijawab Mariana dengan lugas. Kesimpulan yang sudah saya nyatakan tadi di berita acara, bahwa Lisa Mariana adalah korban daripada peredaran video syur ini," kata Bertua.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut