Lembang Tak Masuk 3 CDOB, Forkodetada: Pemekaran Tak Bisa Instan

Bahkan, ujar dia, Garut Utara (Gatra) saja yang sudah Paripurna DPRD dan persetujuan bupati kabupaten induknya, hingga kimi masih menunggu antrean. Begitupun dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai induk Kota Lembang, setelah tujuh tahun baru lahir UU Nomor 12 Tahun 2007 tentang pemekaran KBB.
"CDOB Kota Lembang tahapannya masih Banyak, masih berproses, sebagai pegiat pemekaran kami tidak patah semangat. KBB saja terpisah dari Kabupaten Bandung setelah intensif berjuang selama tujuh tahun. Jadi jangan pernah mencoba untuk menyerah dan jangan pernah menyerah untuk mencoba," ujarnya.
Pria yang pernah duduk di DPRD KBB dari Partai Golkar ini menilai, pemekaran wilayah itu goalnya untuk kemajuan daerah dan warganya. Semua harus ditempuh sesuai persyaratan dan UU yang berlaku karena bukan hal tabu. Pihaknya terus bergerak melakukan tahapan sesuai UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Sehingga ketika persyaratan pemekaran DOB terpenuhi, begitu moratorium dibuka, maka CDOB tinggal memasukan persyaratan yang dimaksud. Namun dirinya tidak sependapat jika DOB hanya akan membebani anggaran negara. Sebaliknya ini akan menyerap anggaran pusat ke Jabar lebih besar lagi, sehingga Jabar tidak kalah dengan provinsi lain.
Editor: Agus Warsudi