get app
inews
Aa Text
Read Next : Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

Layani Lelaki Hidung Belang, 2 PSK dan 1 Mucikari di Cianjur Ditangkap

Jumat, 15 Mei 2020 - 11:22:00 WIB
Layani Lelaki Hidung Belang, 2 PSK dan 1 Mucikari di Cianjur Ditangkap
Ilustrasi. (Foto Ist).

CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua orang sebagai pekerja seks komersial dan seorang mucikari. Ketiganya beraktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial dan bulan Ramadan.

"Ketiga orang tersebut diamankan dari salah satu hotel di Kawasan Puncak-Cipanas. Mereka masih menjalankan praktik prostitusi dengan melayani lelaki hidung belang yang memesan melalui mucikari," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdani, Jumat (15/5/2020).

Peristiwa itu bermula dari informasi warga sekitar yang curiga dengan kegiatan prostitusi di salah satu hotel dekat perkampungan warga. Setelah itu, petugas langsung melakukan pengintaian.

Menjelang tengah malam, pihaknya mendapati dua orang wanita masuk ke dalam hotel ditemani seorang mucikari. Setelah pemeriksaan, kedua wanita tersebut dipesan dua orang lelaki hidung belang yang sudah dahulu memesan kamar di hotel tersebut.

"Petugas langsung mengeledah kamar, mendapati kedua wanita di dalam kamar berbeda usai melayani tamu yang memesannya. Petugas langsung mengelandang ketiga orang tersebut, termasuk dua orang lelaki hidung belang," katanya.

Ketiga orang tersebut berinisial Ca (25) dan An (24) yang merupakan PSK serta DD (45) seorang mucikari. Kedua orang PSK memasang tarif Rp750 ribu untuk satu kali main dan Rp1,5 juta untuk waktu yang cukup lama. Tarif tersebut sudah termasuk sewa hotel.

"Kedua PSK tersebut mendapat pesanan dari mucikari yang mencari tamu. Uang hasil melayani tamu akan dibagi dengan mucikari. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan dua orang lelaki hidung belang yang memakai PSK tersebut," katanya.

Pihaknya akan mengembangkan penyelidikan kasus tersebut apakah mengarah pada tindak kriminal perdagangan orang atau tindak kriminal lainnya. "Kami masih mendalami kasus tersebut. Saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut