Larangan Mudik, Dishub Cimahi Kerahkan 84 Personel, Lakukan Penyekatan Warga Luar Kota
Senin, 26 April 2021 - 19:42:00 WIB
"Sanksi yang diterapkan masih diminta putar balik ke daerah asal. Tapi kalau ada pelanggaran terkait lalin, bisa dilakukan penilangan oleh pihak kepolisian," ujarnya.
Hanya saja, tutur Hendra, nanti pemeriksaan akan dilakukan lebih selektif. Sebab warga Kota Cimahi juga beragam dan banyak dari mereka yang memiliki kendaraan dengan plat luar daerah Cimahi.
"Bisa saja pelat kendaraannya luar aglomerasi, tapi ternyata warga Cimahi. Makanya kita akan selektif dan ditanya secara detail. Kalau untuk posko penyekatan dari tanggal 6-17 Mei 2021, dibuka di exit Tol Baros dan Alun-alun Cimahi," tutur Hendra.
Editor: Agus Warsudi