Laksanakan Program Kartu Nikah Digital, Pemerintah Harus Perkuat SDM KUA
CIMAHI, iNews.id - Kualitas Sumber daya manusia (SDM) di kantor urusan agama (KUA) harus diperkuat untuk melaksanakan program kartu nikah digital. Mereka harus menguasai ilmu teknologi digital yang diperlukan untuk menyukseskan program tersebut.
Kasi Binmas Kemenag Kota Cimahi Budi Ali Hidayat mengatakan, rencana Kementerian Agama (Kemenag) menggulirkan program kartu digital nikah disambut positif masyarakat.
Kartu nikah digital diharapkan bisa lebih memudahkan dan mempercepat proses pengurusan administrasi serta dapat menghindari dari upaya gratifikasi. Kartu digital nikah akan lebih praktis karena memanfaatkan teknologi dan akan lebih mudah diakses oleh masyarakat.
"Kami di bawah pasti mendukung kebijakan pusat (pemerintah) selama itu demi kemaslahatan umat. Sebab substansi dari program itu adalah untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat. Pelayanan serba online ini diharapkan bisa menghindari gratifikasi," kata Budi Ali Hidayat, Senin (9/8/2021).
Pria yang sempat menjabat sebagai Kepala KUA Cimahi Tengah ini meyatakan, untuk itu, pemerintah harus meningkatkan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan teknologi pendukung program tersebut.
Sebab, ujar Budi Ali Hidayat, tidak bisa dipungkiri, SDM di daerah terkadang masih ada yang gaptek alias gagap teknologi. "SDM harus diperkuat dengan pengetahuan teknologi digital. Termasuk penghulu juga ditambah agar bisa mendukung program kartu nikah digital," ujarnya.
Sementara itu, Mochamad Fauzi, calon pengantin yang akan menikah pada 21 Agustus 2021, mengatakan, sangat mendukung program kartu nikah digital. Selain memudahkan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua KUA yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).
Namun, kata Fauzi, perlu sosialisasi dan edukasi masif ke masyarakat, terutama penyesuaian layanan dan kebijakan tersebut menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan. Termasuk apakah sistemnya juga sudah mendukung di seluruh Indonesia, jangan sampai buku nikah digital tapi pengurusan surat masih offline.
"Saya mendukung inovasi itu tapi sistemnya juga harus siap. Jangan sampai digital tapi mesti ada juga berkas yang diurus offline. Seperti layanan KUA untuk daftar nikah infonya semua online, nyatanya tetap saja ada berkas yang harus diurus secara offline. Jadi kalau mau beralih ke digital harapannya sih prosesnya pun full online juga," kata M Fauzi.
Editor: Agus Warsudi