get app
inews
Aa Text
Read Next : Cairkan BLT BBM, 1.240 Warga Berdesakan di Kantor Desa Cilame Ngamprah KBB

Kuwu di Majalengka Enggan Distribusikan BLT BBM ke Warga, Ini Penyebabnya

Senin, 19 September 2022 - 15:05:00 WIB
Kuwu di Majalengka Enggan Distribusikan BLT BBM ke Warga, Ini Penyebabnya
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengakui sempat muncul Kuwu enggan mendistribusikan surat pencairan dana BLT. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) sebagai kompensasi kenaikan BBM bersubsidi di Kabupaten Majalengka memicu masalah baru. Salah satu kuwu (kepala desa) di Kecamatan Jatitujuh sempat enggan mendistribusikan surat pencairan Bansos itu. 

Bupati Karna Sobahi mengaku ada laporan terkait keputusan salah satu kuwu yang menyalurkan surat panggilan itu. Namun, jelas Karna hanya ada satu Kuwu yang sempat melakukan hal itu

"Nggak ada. Cuma yang kemarin aja" kata Karna, Senin (19/9/2022).

Penolakan kuwu tersebut atas pertimbangan adanya salah sasaran dalam hal daftar nama calon penerima. Beberapa daftar penerima di antaranya diketahui juga mendapat bansos dari program lain. 

Selain itu, ada juga warga yang dinilai tidak layak, mengingat yang bersangkutan, secara ekonomi cukup mampu. Di sisi lain, ada warga yang secara ekonomi berada di bawah, justru tak mendapatkan bantuan itu.


Menyikapi hal itu, Karna menegaskan, penolakan bukan solusi dari permasalahan itu. "Jadi tidak begitu caranya. Tidak begitu solusinya. Terima dulu, berikan kepada yang berhak menerima, sesuai dengan data yang ada. Cara-cara menolak itu salah, menurut saya. Dari segi apapun," ujarnya.

"Karena ada juga yang uangnya ada, orangnya sudah tidak ada. Itu diinput, akan dipetakan. Pemerintah selalu memetakan itu. Artinya ketika ada mis antara data dan realisasi masyarakat penerima, kita laporkan ke sana (Kemensos), Diperbaiki," kata Bupati.

Karna menegaskan, perlu kerja lebih keras untuk melakukan pendataan sekaligus pemetaan terkait calon penerima bansos

"Tidak mudah kan mendata ratusan orang itu. Jadi langkahnya jangan menolak dulu. Terima dulu. Sampaikan nanti yang tidak menerima, kita laporkan ke sana. Gampang kan solusinya," ungkap dia. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut