Kurir Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap di Bandung, 1 Kg Sabu Disita
Senin, 24 Mei 2021 - 11:12:00 WIB

Kapolrestabes menuturkan, kasus ini masih didalami. Untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut, petugas melakukan koordinasi dengan pihak lapas di Jakarta. "Kami koordinasi dengan pihak lapas. Kasus ini akan dikembangkan," tutur Kopolrestabes.
Akibat perbuatannya, kata Kombes Pol Ulung, tersangka Stevian alias Vian dijerat Pasa 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka Vian terancam hukuman seumur hidup karena memiliki, menguasai, dan mengadarkan narkotika.
Editor: Agus Warsudi