Kurangi Volume Sampah di TPA, DPRD Jabar Dukung Proyek Waste to Energy

Rahmat menyebutkan, dengan WTE tersebut ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain, pengurangan jumlah sampah yang tidak terkelola dengan baik, peningkatan kualitas udara dan lingkungan, pembangkitan energi listrik yang ramah lingkungan dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih efektif.
“Konsep aglomerasi yang akan digunakan oleh Pak Gubernur untuk proyek Waste To Energy (WTE) di Sarimukti sangat menarik. Dengan melayani wilayah Cianjur, Sukabumi, Subang, Purwakarta, dan KBB, proyek ini berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat di daerah tersebut,” kata Rahmat.
Ditanya soal legalitas TPA Sarimukti, Rahmat menjelaskan, perpanjangan masa izin pakai menjadi pilihan yang pasti harus ditempuh bahkan dengan penambahan dan peningkatan fungsi ketika TPA Legok Nangka yang dipersiapkan sebagai pengganti dari TPA Sarimukti juga dalam posisi yang belum bisa digunakan.
“Tentu kami di DPRD terus mendorong Pemprov agar dalam waktu cepat segera mengevaluasi dan melakukan pembaharuan road map implementasi yang lebih progresif jangan terus-terusan jalan di tempat dan malah menghamburkan anggaran. Kami menyebutnya la yamutu wala Yahya (tidak bermutu tapi olok biaya-red) jangan begitu terus,” ucapnya.
Beberapa hari yang lalu, tutur Rahmat, pihaknya sudah melakukan evaluasi perizinan dan kerja sama. Hasilnya ada opsi apabila sampai Desember 2025 tidak ada progres, maka DPRD akan merekomendasikan pemutusan kontrak perizinan dan gubernur akan melakukan kerja sama kelanjutan dengan DANANTARA.
“Setelah melalui evaluasi menyeluruh, kita targetkan hingga Desember mendatang. Jika tidak mencapai target akan dilakukan pemutusan dan mendorong gubernur untuk menindaklanjuti dengan Danantara,” tutur Rahmat mengakhiri.
Editor: Anindita Trinoviana