Kurang dari 24 Jam, Begal Sadis yang Sayat Leher Korban di KBB Ditangkap
Senin, 29 Mei 2023 - 16:10:00 WIB
"Korban sempat melawan lalu kabur dengan luka yang dideritanya. Sementara pelaku kemudian membawa kabur HP dan motor milik korban," sebut Aldi.
Selama pelariannya, pelaku sempat menggadaikan HP korban senilai Rp700.000 dan motor Honda Beat dengn Nopol D 2958 UBW milik korban seharga Rp1,1 juta. Rencananya uang tersebut akan dipergunakan untuk membayar utang-utangnya. Termasuk menebus motor milik pacarnya yang telah digadaikan oleh pelaku.
"Motif pelaku melakukan aksinya itu karena mau mebayar utang dan menebus motor pacarnya yang sudah digadaikan. Pelaku terancam Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Aldi.
Editor: Asep Supiandi