get app
inews
Aa Text
Read Next : 30 Siswa SMK di Bandung Barat Diduga Keracunan MBG, Dirawat di RS dan Puskesmas

Kuli Bangunan Ini Menikah 7 Kali, Lihat Istri Jalan dengan Pria Lain Langsung Dibunuh

Rabu, 22 September 2021 - 18:25:00 WIB
Kuli Bangunan Ini Menikah 7 Kali, Lihat Istri Jalan dengan Pria Lain Langsung Dibunuh
Polres Cimahi saat ekspos kasus KDRT suami aniaya istri hingga tewas. (Foto: iNews/Yuwono)

Menurutnya saat melakukan penyiksaan, istri siri pelaku yang kebetulan ada di rumah tersebut sempat mencoba menahan aksi pelaku. Namun karena pelaku sedang kalap, aksinya tidak bisa dicegah. 

Dia pun melakukannya dengan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras. 

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dan dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tutur Kasatreskrim.

Sementara pelaku Cecep Dadan alias Dewa mengakui jika tindakannya karena termakan cemburu usai melihat istrinya  bersama pria lain.

"Saya emosi dan marah ke istri karena jalan sama orang lain dan melihat ada fotonya dengan pria itu, makanya saya pukuli," kata pria yang sudah menikah tujuh kali tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut