Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana

Markus Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, mengatakan, kecewa dengan ketidakhadiran tergugat Ridwan Kamil.
Dia menilai, tergugat tidak menghormati panggilan PN Bandung. Padahal, sidang telah dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB.
"Tadi sudah disampaikan oleh majelis hakim bahwa panggilan persidangan itu telah sampai dan diterima baik di rumah beliau. Jadi menurut hukum, akan dilakukan lagi panggilan kedua terhadap tergugat atau bapak Ridwan Kamil," kata Markus.
Markus berharap tergugat bisa menghadiri sidang yang dijadwalkan digelar pada 28 Mei 2025 setelah dilakukan pemanggilan kedua oleh Majelis Hakim PN Bandung.
"Jadi, kami berharap juga dari bapak Ridwan Kamil bermartabat lah hadir, hargai setiap proses persidangan ini. Hargai juga pengadilan negeri ini agar bisa menjadi contoh kepada publik," ujar dia.
Sementara itu, Lisa Mariana juga mengaku kecewa karena sidang kali ini ditunda karena Ridwan Kamil tidak hadir. Dia mengaku telah siap untuk menghadapi persidangan tersebut. "Kecewa, ya, kecewa. Karena kan harusnya hadir ya. Sudah gitu saja," kata Lisa.
Editor: Kastolani Marzuki