get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Pastikan Konten Propaganda NII di Medsos Akan Diblokir

KSAD Dudung Perintahkan Kodam Siliwangi Pantau Kelompok Radikal di Jabar

Jumat, 25 Februari 2022 - 15:07:00 WIB
KSAD Dudung Perintahkan Kodam Siliwangi Pantau Kelompok Radikal di Jabar
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (IST)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan Kodam III Siliwangi dan jajarannya untuk memantau gerak-gerik kelompok radikal di Jabar. Gerakan kelompok ini sangat berbahaya bagi keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan itu disampaikan KSAD saat bertemu dengan para prajurit Kodam III Siliwangi seusai meninjau vaksinasi massal dan bakti sosial di Kodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Jumat (25/2/2022). 

"Saya mengapresiasi apa yang sudah dilakukan (dalam menekan kelompok radikal). Saya sampaikan tadi saat pengarahan bahwa ancaman radikalisme itu harus diwaspadai," kata KSAD kepada wartawan. 

Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyatakan, Kodam III Siliwangi harus meningkatkan kewaspadaan terkait ancaman radikalisme. Kodam III Siliwangi dan jajaran harus memantau dan mengantisipasi. 

"Kalau misalnya ada yang terpapar, lakukanlah pembinaan dan berikan pemahaman yang baik. sehingga tidak terkontaminasi oleh pihak yang sengaja mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Jenderal TNI Dudung Abdurachman. 

Diketahui, di Kabupaten Garut, sejumlah remaja terpapar paham radikal yang tidak mengakui kedaulatan NKRI dan Pancasila. Mereka menganggap negara ini thogut sehingga tidak wajib dipatuhi bahkan wajib diperangi.

Kini, para remaja yang terpapar paham radikal saat mengikuti pengajian itu telah dilakukan pembinaan. Mereka diberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.

Masih di Kabupaten Garut, masyarakat dihebohkan dengan kemunculan tiga pria yang mengaku jenderal Negara Islam Indonesia. Tiga pria bernama Odik Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara, itu ditangkap petugas Polres Garut.

Tiga warga Kecamatna Pasirwangi, Garut ini mendeklarasikan NII. Mereka mengklaim meneruskan cita-cita imam besar NII atau Daarul Islam Tentara Islam Indonesia (DI TII) Sensen Komara dan pendiri DI TII M Kartosuwiryo. 

Pidato deklarasikan NII yang disampaikan tersangka Sodikin, Ujer, dan Jajang Koswara itu direkam dalam format video lalu disebarkan ke channel YouTube, 'PKT 82'.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Garut, mereka diketahui telah membuat 57 video berisi NII. Channel YouTube, 'PKT 82' itu telah memiliki lebih dari 300 pengikut. 

Selain deklarasi NII, ketiga tersangka juga mengajak masyarakat untuk bergabung. Bahkan mereka membuat bendera NII, yaitu merah putih yang di bagian tengahnya bergambar bulan bintang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut