Kronologi Pria Minta Uang Rp30 Juta dan Ancam Ledakkan Bank di Majalengka
BANDUNG, iNews.id - Seorang pria yang meminta uang dan mengancam meledakkan bom sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022). Pelaku diringkus oleh satpam bank dan diikat di tiang kawasan Alun-Alun Leuwimunding, Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kronologi kejadian, pelaku datang ke sebuah bank sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku lalu mendatangi teller dan mengancam meledakkan bom jika tidak diberi uang Rp 30 juta.
"Info awal kejadian berupa ancaman melalui lisan. Ancamannya, jika tidak diberikan uang Rp30 juta, (pelaku) akan meledakkan bom," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan.
Kombes Pol Ibrahim memastikan, pelaku sudah diamankan dan kini sedang diperiksa oleh tim Penjinakan Bahan Peledak (Jihandak). Belum diketahui motif pelaku melakukan aksinya tersebut.
Sampai saat ini, identitas pelaku belum diketahui. Petugas masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu. "Pelakunya sudah diamankan. Saat ini tersangka dan material sedang diperiksa oleh tim Jihandak Brimob Polda Jabar. Karena masih diragukan bahwa yang disangkakan bom itu berada di dalam badannya. Pelaku masih (diikat) di (tiang) lapangan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Disinggung tentang dugaan teroris, Kabid Humas Polda Jabar, menuturkan, masih didalami. Begitu juga dengan benda yang disebut pelaku sebagai bom, masih diselidiki.
"Makanya ini kan baru ancaman melakukan (pengeboman). Yang kedua, material dan profil yang bersangkutan (pelaku) juga belum didalami," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Untuk sementara, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, dugaan motif pelaku melakukan hal itu ekonomi. "Pelaku seorang diri yang kita lihat," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi