get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Cipanas yang Bisa Jadi Pilihan Liburan Lebih Lancar

Kronologi Pria Gay Tewas Lemas Dililit Lakban, Korban Tak Sengaja Kencing lalu Ditinggal Pasangan

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:25:00 WIB
Kronologi Pria Gay Tewas Lemas Dililit Lakban, Korban Tak Sengaja Kencing lalu Ditinggal Pasangan
Kronologi Pria Gay Tewas Lemas Dililit Lakban, Korban Tak Sengaja Kencing lalu Ditinggal Pasangan (foto: iNews/Ricky Susan)

CIANJUR, iNewas.id - Pria gay berinisial AR (32) ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Rabu (21/2/2024). Korban yang sudah dililit lakban tak sengaja kencing hingga ditinggal pasangannya.

Informasi yang diperoleh, pasangan korban yakni pelaku berinisial YD (24) memiliki perilaku seks menyimpang yaitu Bondage, Dominance, Sadism dan Masochism (BDSM). Perilaku itu melakukan hubungan seks dengan cara sadis yaitu dilikit dengan lakban mengenakan topeng dan memakai kostum zentai.

Pertemuan keduanya berawal saat pelaku memposting di sebuah media sosial mengajak orang mau melakukan hubungan seks dengan cara BDSM. Postingan tersebut kemudian mendapat sambutan dari korban AR.

"Setelah mendapat sambutan dari korban dan setuju dengan yang diinginkan pelaku, korban kemudian menemui pelaku di Cianjur," kata Kapolres Aszhari Kurniawan mengataka, saat konferensi pers, Jumat (23/2/2024).

Barang Bukti Pria Gay Tewas Lemas Dililit Lakban di Hotel Cianjur (Foto: iNews/Ricky Susan)
Barang Bukti Pria Gay Tewas Lemas Dililit Lakban di Hotel Cianjur (Foto: iNews/Ricky Susan)

Pelaku dan korban kemudian bertemu dan menyewa sebuah kamar di hotel Koneng tidak jauh dari rumah pelaku. Pelaku dan korban kemudian melakukan hubungan seks dengan cara BDSM sesuai kesepakatan sebelumnya. Namun sebelum melakukan hubungan seks pelaku membuat perjanjian jika salah seorang tidak puas harus membayar Rp1 juta dan sebaliknya.

"Pelaku marah dan kesal langsung meninggalkan korban dalam keadaan terlilit lakban serta wajahnya tertutup topeng," tutur Aszhari.

Korban kemudian ditemukan petugas hotel yang melakukan pengecekan kamar. Saat ditemukan korban sudah tidak bergerak atau mati lemas dan dilaporkan ke management hotel kemudian diteruskan laporan ke Polsek Pacet. 

Dalam waktu 1x24 jam Polisi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya Rabu, (22/2/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Kepada penyidik pelaku mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan seks BDSM. Namun baru kali ini melakukan dengan cara dibalut dengan lakban ala mumi.

Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman pasal 338 KUHP  tentang pembunuhan dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut