BANDUNG, iNews.id - Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto mengatakan, kronologi penangkapan enam tersangka berawal pada 7 April 2022. Saat itu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Purwakarta menangkap MA, ER, SU, tiga tersangka pencuri onderdil truk yang kerap beraksi di rest area.
Tersangka MA ER, dan SU ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. "Dari keterangan tiga tersangka tersebut disimpulkan ada dua kelompok yang melakukan tindak pidana curat di rest area. MA, ER, dan SU, tiga tersangka pencuri spesialis truk. Sedangkan pencuri spesialis isi mobil merupakan kelompok lain," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/4/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan, profiling dan informasi, ujar Kombes Pol K Yani Sudarto, tim berhasil mendapatkan identitas kelompok pelaku jebol pintu mobil yang sering beraksi di rest area tol wilayah hukum Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi