Kronologi Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek Tiduri Istri Orang, Dibuntuti Sang Suami
Minggu, 30 Maret 2025 - 07:42:00 WIB
"Sesuai dengan kewenangan yang diatur bahwa kami mengamankan yang bersangkutan langsung dan secara otomatis jabatan dicopot dan selama belum proses sidang atau sambil menunggu sidang, status yang bersangkutan adalah pengawasan propam dan itu melekat setiap hari di kami," kata Sumarno.
Akibat perbuatannya, pelaku dicopot jabatannya dan ditahan pada penempatan khusus (patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) akibat terciduk sedang berduaan dengan istri orang.
Editor: Kastolani Marzuki