Kronologi Demo Anarkistis Ormas GMBI di Mapolda Jabar, Dipicu Kasus Pembunuhan
Ibrahim mengatakan, tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas karena massa aksi melakukan tindakan anarkistis dengan merusak fasilitas umum dan negara. Bahkan, mengeroyok polisi yang bertugas mengamankan jalannya aksi.
"Dalam penegakan hukum tidak boleh ada intervensi, sehingga tindakan (tegas) yang dilakukan ini adalah untuk menjaga kewibawaan Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi negara," katanya.
Ibrahim menyebutkan, Polda Jabar mengamankan 725 orang massa aksi ddimana 301 di antaranya bertato dan 24 orang lainnya berstatus residivis.
"Dari pengunjuk rasa tersebut juga dilakukan pemeriksaan narkoba, ditemukan 16 orang positif (menggunakan) narkoba," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa enam orang peserta aksi demo kedapatan membawa senjata tajam.
Tidak hanya itu, sambung Ibrahim, Polda Jabar juga mengamankan 85 kendaraan roda empat dan 193 kendaraan roda dua sebagai barang bukti.
"Sebagian di antaranya telah dilakukan pengecekan, ditemukan 76 kendaraan yang memiliki data kendaraan yang tidak sesuai," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki