Kronologi Anak Durhaka Bunuh Ayah Kandung di Lakbok Ciamis, Korban Dipukul Pakai Cangkul
CIAMIS, iNews.id - Peristiwa anak durhaka, Suratman (42), yang membunuh ayah kandungnya, Samsuri (70) di Dusun Kedungjarian, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Senin (22/5/2023) membuat geger masyarakat. Korban Samsuri tewas akibat kepalanya dipukul menggunakan cangkul.
Kronologi kejadian berawal saat korban Suratman pulang dari sawah. Dia bertemu dengan pelaku di belakang rumah.
Pelaku Suratman meminta tembakau untuk merokok. Korban Samsuri pun memberikan tembakau itu. Setelah itu, korban pergi hendak ke kamar mandi untuk membersihkan badan.
Tiba-tiba Suratman mengambil cangkul. Anak durhaka itu memukul kepala sang ayah menggunakan cangkul tersebut.
Akibatnya, korban Samsuri terkapar, tidak sadar diri, dan bersimbah darah. Istri korban berteriak histeris saat mendapati suaminya Samsuri bersimbah darah di belakang rumah dengan luka parah di kepala.
Warga yang mendengar teriakan istri korban, berdatangan. Mereka melihat kondisi tersebut, warga sempat membawa korban ke Puskesmas Sidaharja.
Namun nyawa korban tida tertolong akibat luka parah di kepala dan banyak kehilangan darah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, diketahui, pelaku Suratman mengalami gangguan jiwa sejak 2009 silam. Suratman kerap mengamuk jika menginginkan sesuatu.
Karena itu, korban Samsuri. jika meninggalkan rumah, kerap mengikat dan mengurung Suratman. Tujuannya agar tidak mengamuk dan membahayakan tetangga.
Sebab, jika gangguan jiwa kambuh, Suratman kerap mengamuk. Namun motif pelaku membunuh ayah kandung diduga karena kesal kerap diikat dan dikurung.
Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartdin Rivai mengatakan, korban Samsuri tinggal di rumah tersebut bertiga dengan istri dan pelaku.
“Korban mempunyai tiga anak. Yang pertama sudah pisah rumah dengan orang tuanya. Kedua adalah pelaku (Suratman). Sementara, anak ketiga sudah meninggal dunia,” kata Kapolsek Lakbok.
Saat ini, ujar Iptu Agus Hartdin Rivai, Polsek Lakbok telah mengamankan pelaku dan tengah berkoordinasi dengan Polres Ciamis untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.
"Motif pelaku yang merasa kesal karena sering diikat dan dikurung oleh korban tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait masalah kejiwaan pelaku, saat ini masih pendalaman,“ ujar Iptu Agus Hartdin Rivai.
Editor: Agus Warsudi