get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Mobil Listrik Tabrak Hotel di Klaten hingga Masuk Lobi, Tamu Panik Berhamburan ke Luar

Kritik DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Berbintang, Ini Kata Legislator asal Jabar 

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:23:00 WIB
Kritik DPR Dapat Fasilitas Isoman di Hotel Berbintang, Ini Kata Legislator asal Jabar 
Masyarakat yang terpapar Covid-19 mendapatkan fasilitas seadanya. Kondisi ini berbanding terbalik dengan fasilitas mewah di hotel berbintang yang disiapkan untuk anggota DPR. (Foto: Ilustrasi/SINDO)

DPR, ujar dia, juga berkomitmen memberi dukungan peningkatan APBN untuk layanan kesehatan publik, khususnya menghadapi pandemi yang membawa krisis sekarang ini. DPR bagian tidak terlepaskan dari upaya perjuangan bersama menghadapi permasalahan bangsa.

Diketahui, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerbitkan surat tentang fasilitas hotel berbintang bagi para anggota parlemen yang menjalani isolasi mandiri jika dinyatakan positif terpapar Covid-19 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan gejala ringan. 

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Indra Iskandar.

Adapun hotel yang dipersiapkan yaitu Ibis Budget Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan Hotel Oasis Atrium Senen, Jakarta Pusat. Selain untuk anggota DPR, fasilitas tersebut juga diperuntukkan bagi tenaga ahli dan staf DPR yang terpapar Covid-19. 

Layanan isoman gratis bagi wakil rakyat ini di antaranya makan tiga kali sehari (pagi, siang, dan malam), laundry tiga potong baju per hari, free Wi-Fi, dan parkir, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari (Dr Fahri dari Laboratorium Amelia Clinic dan Prolepsis), kunjungan dokter atau perawat 2-3 kali, dapat vitamin dan satu kali tes PCR di hari ke-7.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut