KPU Lakukan Verifikasi Faktual, Perindo KBB Undang Anggota yang Belum Terdata
"Ada tiga metode yang kami pakai dalam verfak ini, yaitu datang ke rumah warga langsung, diundang dan dikumpulkan di kantor DPD/DPC setiap parpol, serta verifikasi teknologi dengan video call, bertatap muka lewat video untuk memastikan betul orangnya dan tidak hanya dari suara saja," ujar Adie Saputro.
Jika tahapan verifikasi faktual selesai, Ketua KPU KBB, semua berkas akan diserahkan ke KPU RI. Nanti dinilai apakah anggota partainya memenuhi syarat atau belum, jika belum memenuhi kriteria maka akan ada waktu untuk proses perbaikan. Keputusan final nanti adalah, apakah partai tersebut bisa ikut Pemilu 2024 atau tidak.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo KBB Edi Mirwan menyebutkan, pada tahapan lanjutan sampel anggota ini pihaknya mengundang 37 anggota yang pada saat verifikasi sebelumnya belum bisa ditemui. Sebab ada anggotanya yang bekerja, kebetulan sedang tidak ada di rumah, dan ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
"Tadi ada 15 yang datang dan sisanya kemungkinan akan diverifikasi teknologi dengan video call karena ada yang sedang bekerja. Kami optimistis bisa lolos karena keanggotaan kami lebih dari 1.500 dan ada di setiap kecamatan hingga desa," kata Ketua DPD Perindo KBB.
Editor: Agus Warsudi