get app
inews
Aa Text
Read Next : Ikuti Proses Coklit, Sandiaga Uno Optimistis Pemilu 2024 Berjalan Baik

KPU Jabar Sebut 36 Bakal Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat

Kamis, 02 Maret 2023 - 16:34:00 WIB
KPU Jabar Sebut 36 Bakal Calon Anggota DPD Belum Penuhi Syarat
Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Penyelenggaraan Endun Abdul Haq (tengah). (ANTARA/Humas KPU Jawa Barat)

"Jadi rapat rekapitulasi bacalon Anggota DPD tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan bacalon di Kantor KPU Jawa Barat. Tim dari Bawaslu Jawa Barat juga melekat mengawasi proses rekapitulasi itu," tutur Endun Abdul Haq.
 
Jumlah dukungan minimal yang harus diperoleh para bakal calon anggota DPD adalah 5.000 dukungan. Adapun menurutnya dukungan itu harus tersebar di minimal 50 persen dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
 
"Dengan sebaran di 27 kabupaten atau kota minimal 50 persen yakni 14 jumlah sebaran," kata Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut